LombokPost-Pemerintah pusat menunda pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota pada tahun ini.
”Kementerian saat ini sedang melakukan relaksasi. Kebijakan ini dijadwalkan berlaku 2025 mendatang,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB Muslim.
Untuk kebijakan PIT, Pemprov NTB ada di posisi mendukung pelaksanaannya.
Kendati demikian, selama tahapan relaksasi ini, pemerintah pusat diminta melakukan akselerasi output pembangunan kelautan dan perikanan yang optimal dengan tanpa mengesampingkan peran pemerintah daerah.
”Menurut saya, kita yang ada di daerah juga harus diperhatikan,” tegasnya.
Terutama dalam hal pengelolaan dana bagi hasil yang berkeadilan, yang didapatkan dari nilai tambah sumber daya kelautan dan perikanan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://lombokpost.jawapos.com/ntb/1504436329/regulasi-banyak-diambil-alih-pusat-pemprov-ntb-dorong-proporsionalitas-dbh-kelautan-perikanan
Salam,
Divisi Informasi