SERPONG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memasang puluhan rambu lalu lintas jam operasional angkutan barang di sejumlah sudut wilayah.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, pemasangan rambu lalu lintas tersebut bertujuan sebagai tanda sekaligus pengingat terkait jam operasional truk di wilayahnya.
“Rambu lalu lintas yang kini telah terpasang 10 unit. Sebagai informasi kepada pengendara atau pengusaha angkutan barang agar mentaati Perwal 58 Tahun 2019 tentang Pengaturan Jam Operasional Angkutan Barang di Kota Tangerang Selatan,” ujar Martha, Kamis (27/6/2024).
Pemasangan rambu ini, dilakukan guna tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayahnya.
“Sekaligus menjaga kondisi jalan Kota Tangsel dengan pembatasan MST atau Muatan Sumbu Terberat maksimal 8 Ton kendaraan. Serta menjadi dasar pengawasan dan penindakan di lapangan oleh Dishub Tangsel dan Satlantas Polres Tangsel,” tegasnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://tangselpos.id/detail/24903/perketat-jam-operasional-truk-puluhan-rambu-dipasang-di-sudut-kota-tangsel
Salam,
Divisi Informasi