BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan peninjauan ulang kerjasama pengelolaan terminal peti kemas di Pelabuhan Karingau Balikpapan yang dikelola oleh PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT).
PT KTT merupakan perusahaan patungan antara Pemerintah Pusat melalui PT Pelindo Terminal Peti kemas dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Perusda Melati Bhakti Satya ( MBS). Kerjasama perusahaan ini mulai berdiri sejak 2012 lalu.
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan kontrak kerjasama pengelolaan terminal peti kemas seluas 72,5 hektar yang dilakukan antara PT Pelindo dan PT MBS sudah kadaluwarsa dan usang serta bertentangan dengan PP 54 Tahun 2017, sehingga harus segera ditinjau kembali.
“Saat ini sudah terjadi perubahan rencana induk pelabuhan dari dulunya hanya peti kemas menjadi pelabuhan multi purpose yang menyebabkan kegiatan bisnis pelabuhan non peti kemas dan non pelabuhan semakin meningkat dan belum tercakup dalam perjanjian yang sudah dibuat selama ini, sehingga PT MBS yang mewakili pemerintah daerah kehilangan potensi keuntungan pendapatan asli daerah,” kata Akmal Malik usai meninjau pelabuhan Peti Kemas Kariangau Balikpapan, Senin (13/11/2023).
Pada kunjungannya Akmal Malik didampingi Direktur Operasional dan Teknik PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Sofyan didampingi Direktur Utama Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (Perusda MBS) Aji Abidharta Hakim.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://mediakaltim.com/pemprov-kaltim-tinjau-ulang-pengelolaan-terminal-peti-kemas-di-kariangau/
Salam,
Divisi Informasi