PEMERINTAH diingatkan agar tidak membuat kebijakan pembatasan perlintasan kendaraan logistik selama masa Natal dan Tahun Baru (nataru).
Selain kelangkaan barang akibat stok kosong, hal ini juga bisa memicu kenaikan harga barang. Kebijakan ini juga jelas semakin memberatkan pengusaha.”Harga barang-barang nanti bisa bergejolak, bahaya, kasihan rakyat,” kata Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto di Jakarta, Selasa (31/10).
Dia melanjutkan, masyarakat juga akan merasakan kelangkaan barang apabila angkutan logistik tidak sampai tepat waktu.”Bahan makanan atau bahan-bahan lain yang akan dikonsumsi pada saat Hari Besar itu ternyata stoknya nanti malah kosong,” katanya.Dia mengungkapkan, kelangkaan barang karena ada larangan perlintasan akan memicu kenaikan harga yang seharusnya tidak terjadi. Belum lagi, apabila ada oknum yang bermain. headtopics.com
Menurut Mahendra, pemerintah juga jangan berlindung dibalik alasan “kelancaran arus lalu lintas” apabila ingin mengeluarkan kebijakan tersebut. Dia mengatakan, belajar dari masa lalu yang memperlihatkan bahwa arus lalu lintas tidak pernah terhambat setelah peristiwa brexit pada 2016 lalu.
Mahendra mengatakan, pelarangan perlintasan angkutan logistik juga akan membebani pengusaha. Dia menjelaskan, pengusaha harus memproduksi lebih banyak barang untuk disalurkan lebih cepat guna menjaga pasokan daerah.Tambahan produksi ini tentu akan menghabiskan biaya mulai dari kenaikan harga bahan baku, operasional produksi, upah lembur hingga kenaikan ongkos truk. Hal ini terjadi karena semua produsen akan mengambil langkah yang sama. headtopics.com
Sumber dan berita selengkapnya:
https://headtopics.com/id/pembatasan-perlintasan-logistik-saat-nataru-picu-kenaikan-48156506
Salam,
Divisi Informasi