SURYA.co.id | SURABAYA – Para pelaku usaha menyambut positif kebijakan pemberian diskon penumpukan peti kemas yang diberikan PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) pada masa pembatasan angkutan barang menjelang Idul Fitri 1445 H / 2024.
Pembatasan angkutan barang dilakukan mulai tanggal 5 April 2024 hingga 16 April 2024.
Angkutan barang non kebutuhan pokok seperti beras, daging, tepung, minyak, dan lainnya dilarang melintas.
Akibatnya barang non kebutuhan pokok untuk sementara tidak dapat dilakukan pengiriman dan berada di dalam pelabuhan.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jawa Timur, Sebastian Wibisono, mengatakan pemberian keringanan tersebut disambut positif di tengah naiknya biaya pengiriman barang (freight cost) akibat kondisi politik maupun ekonomi dunia yang tidak menentu.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://surabaya.tribunnews.com/2024/04/08/pelaku-usaha-sambut-positif-diskon-biaya-penumpukan-peti-kemas-yang-diberikan-sptp
Salam,
Divisi Informasi