Jakarta – Kepala BP Batam Muhammad Rudi menegaskan pentingnya peran sektor ekspor dan impor dalam memajukan perekonomian di Kota Batam dan nasional.
Ia berharap para pelaku usaha di KPBPB Batam dapat turut serta berkontribusi dalamE upaya tersebut. Lebih lanjut, Rudi menyampaikan harapannya agar realisasi dari aturan tersebut dapat segera dieksekusi dan dilimpahkan kepada para pelaku usaha.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menyederhanakan proses perijinan dan memberikan kepastian berusaha bagi para pelaku usaha,” ungkap Rudi, dalam keterangan tertulis, Rabu (28/2/2024).
Hal tersebut disampaikan saat Rudi membuka acara sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 dan 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor Impor di KPBPB Batam, Selasa (27/2). Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Aston Batam itu dihadiri lebih dari 300 pelaku usaha di bidang ekspor dan impor.
Rudi menambahkan percepatan dalam proses pengurusan izin ekspor-impor diharapkan dapat memudahkan para pelaku usaha untuk berusaha di kota Batam, terutama karena Batam merupakan zona perdagangan bebas yang strategis.
“Pelaksanaan aturan ini harus dilakukan dengan disiplin, dan jika terdapat kendala, maka kita harus segera dudukan bersama permasalahan tersebut untuk mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar orang nomor satu di Kota Batam tersebut.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7215764/kepala-bp-batam-buka-sosialisasi-peraturan-ekspor-dan-impor-di-kpbpb-batam
Salam,
Divisi Informasi