KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Industri di Tanah Air masih terbilang dalam kondisi sehat dan solid, meskipun di tengah tantangan gejolak politik dan ekonomi global yang belum stabil. Ini tercermin dari capaian Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Mei 2024 yang berada di level 52,1 atau mengalami perlambatan dibanding bulan sebelumnya yang berada di posisi 52,9.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, bersyukur dan berterima kasih kepada para pelaku industri nasional yang masih bisa mempertahankan kinerja PMI tetap dalam fase ekspansi hingga Mei 2024.
Dia menjelaskan, aktivitas produksi sektor industri yang menurun dikarenakan anjloknya pesanan dari luar negeri dan juga kekhawatiran pengurangan pesanan dalam negeri pada waktu mendatang. Kondisi ini berkaitan langsung kebutuhan tenaga kerja industri.
PMI Manufaktur Indonesia pada Mei 2024 mampu melampaui PMI Manufaktur Jerman (45,4), Prancis (46,7), Vietnam (50,3), Jepang (50,4), Taiwan (50,9), Amerika Serikat (50,9), Inggris (51,3), Korea Selatan (51,6), China (51,7), dan Filipina (51,9).
Namun demikian, Kemenperin menengarai adanya perlambatan PMI Manufaktur Indonesia pada Mei kemarin. Hal ini bisa dipengaruhi oleh regulasi yang dianggap tidak probisnis kepada para pelaku industri dalam negeri, misalnya penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://amp.kontan.co.id/news/kemenperin-khawatir-regulasi-tak-pro-bisnis-akan-berdampak-ke-kinerja-pmi-manufaktur
Salam,
Divisi Informasi