KONTAN.CO.ID – BATAM. Wilayah Batam, secara geografis terletak di jalur pelayaran internasional dan berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Hal ini menjadikan wilayah ini potensial untuk dikembangkan dari sisi ekonomi.
Oleh karenanya, pemerintah telah membentuk dua kawasan berfasilitas, yaitu kawasan bebas/free trade zone (FTZ) dan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang diharapkan mampu menjadi katalis dalam peningkatan volume investasi di wilayah ini.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai, turut memberikan insentif fiskal dan prosedural untuk dua kawasan berfasilitas di Batam tersebut.
Selain untuk menarik investasi dan meningkatkan daya saing industri, pemberian insentif fiskal dan prosedural juga merupakan komitmen Bea Cukai terhadap pelaksanaan fungsi trade facilitator dan industrial assistance.
“Insentif tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan investasi, serta mendorong geliat dunia usaha, yang secara lebih luas mampu menggerakkan faktor pertumbuhan ekonomi, untuk mencapai cita-cita pemerintah dalam mewujudkan stabilitas perekonomian nasional,” kata dia kepada awak media, Rabu (26/6).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://nasional.kontan.co.id/news/kemenkeu-dorong-investasi-batam-lewat-kawasan-perdagangan-bebas-dan-kek
Salam,
Divisi Informasi