• Kantor Pusat
  • Phone +62 21 3142981
  • Tanah Abang- Jakarta
  • Newyork Office
  • London Office
  • Tokyo Office
  • Phone +012 345 6789
  • Cargo Hub, NY 10012, USA
  • Phone +099 222 1111
  • Cargo Hub, LD 32614, UK
  • Phone +098 765 4321
  • Cargo Hub, Tokyo 32614, Japan
18 Nov

Kemendagri Bersama Kemenag Bersinergi Sosialisasikan Mandatory Halal 2024 di Batam – Supply Chain Indonesia


BATAMTODAY.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) menyosialisasikan Program Sertifikasi Halal. Salah satu langkah yang dilakukan dengan menggelar Sosialisasi Penyiapan Anggaran Fasilitasi Program Mandatory Halal 2024 Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023. Acara bertajuk “Akselerasi Perwujudan Ekosistem dan Industri Halal Indonesia di Tingkat Global” tersebut berlangsung di Hotel Aston Batam, Kepulauan Riau, Rabu (15/11/2023).

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menegaskan, sosialisasi tersebut merupakan kegiatan strategis untuk mendukung Program Sertifikasi Halal.

Hal ini sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Regulasi tersebut menegaskan bahwa pengembangan industri halal menjadi salah satu arah kebijakan pemerintah.

“Demikian juga dengan adanya Masterplan Industri Produk Halal Indonesia (MPIPHI) Tahun 2022-2029 kiranya dapat kita jadikan selain sebagai landasan utama untuk fokus terhadap Rencana Aksi Pengembangan Industri Produk Halal di Indonesia, juga guna menyikapi global value chain pada era industri global melalui penguatan produk halal. Program ini juga sejalan dengan arahan Bapak Presiden yang telah menargetkan negara kita menjadi pusat produsen halal dunia pada tahun 2024,” jelas Maurits.

Oleh karena itu, Maurits menekankan pentingnya penguatan industri produk halal untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia.

“Dibutuhkan langkah dan upaya penguatan industri produk halal, antara lain dengan meningkatkan kapasitas produksi produk halal melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), pembentukan zona kuliner yang halal, aman, dan sehat, sertifikasi halal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” tegas Maurits.

Sumber dan berita selengkapnya:
https://batamtoday.com/home/read/197444/Kemendagri-Bersama-Kemenag-Bersinergi-Sosialisasikan-Mandatory-Halal-2024-di-Batam

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments