• Kantor Pusat
  • Phone +62 21 3142981
  • Tanah Abang- Jakarta
  • Newyork Office
  • London Office
  • Tokyo Office
  • Phone +012 345 6789
  • Cargo Hub, NY 10012, USA
  • Phone +099 222 1111
  • Cargo Hub, LD 32614, UK
  • Phone +098 765 4321
  • Cargo Hub, Tokyo 32614, Japan
11 Jan

Kemendag Ingin Tak Ada Pihak yang Dirugikan dari Kebijakan Zero ODOL – Supply Chain Indonesia


SHNet, Jakarta-Hingga kini belum ada titik temu dari para stakeholder terkait pelaksanaan kebijakan Zero Over Dimension Overload (ODOL). Untuk itu, Kementerian Perdagangan mengusulkan perlunya masalah ini dibahas kembali untuk mencari solusi terbaik sehingga tidak ada satupun stakeholder yang dirugikan dari kebijakan ini.

“Perlu dilakukan lagi rapat bersama atau rapat koordinasi untuk merumuskan solusi terbaik dari kebijakan Zero ODOL ini agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” ujar Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Sri Sugy Atmanto baru-baru ini.

Memang, kata Sugy, pemangku kepentingan langsung dari kebijakan Zero ODOL ini adalah Kementerian Perhubungan. Tapi, menurutnya, yang berkepentingan terkait kebijakan itu ada juga dari kementerian lain seperti kementerian perdagangan dan beberapa asosiasi industri. “Jadi, kebijakan Zero ODOL ini juga tidak boleh merugikan para pemangku kepentingan lainnya ini,” tukasnya.

Dia mengatakan Kementerian Perhubungan mungkin punya pertimbangan lain terkait dengan penyediaan infrastruktur jalan. Begitu juga dengan Kementerian Perdagangan ingin agar kebijakan Zero ODOL ini tidak mengganggu distribusi barang yang ujungnya akan mengganggu perekonomian. “Jadi, apabila nanti ada lagi rapat koordinasi bersama terkait kebijakan Zero ODOL ini, sebaiknya harus benar-benar disepakati secara bersama. Karena, setiap K/L (Kementerian/Lembaga) itu pasti punya kepentingan masing-masing untuk melindungi pemangku kepentingan yang dibina yang menjadi mitra kerjanya juga,” katanya.

Dia juga menegaskan akan membahas lagi kebijakan Zero ODOL ini dengan unit-unit lainnya di lingkungan Kemendag untuk mencari masukan. “Kami akan koordinasi lagi dengan unit lain yang ada di kita sendiri untuk mendalaminya. Karena, ini kan tidak hanya ke external pembahasannya, tapi ke internal juga. Saya perlu cari masukan juga,” ujarnya.

Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.sinarharapan.net/kemendag-ingin-tak-ada-pihak-yang-dirugikan-dari-kebijakan-zero-odol/

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments