• Kantor Pusat
  • Phone +62 21 3142981
  • Tanah Abang- Jakarta
  • Newyork Office
  • London Office
  • Tokyo Office
  • Phone +012 345 6789
  • Cargo Hub, NY 10012, USA
  • Phone +099 222 1111
  • Cargo Hub, LD 32614, UK
  • Phone +098 765 4321
  • Cargo Hub, Tokyo 32614, Japan
14 Nov

Kemenag Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Halal bagi UMKM Lokal – Supply Chain Indonesia


Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) M Aqil Irham menegaskan tentang pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha atau UMKM lokal. Terutama dalam menghadapi persaingan usaha.

Aqil menjelaskan, persoalan halal bukan hanya terbatas pada persoalan agama. Apalagi, ada pandangan bahwa kuliner Indonesia sebagian besar sudah memenuhi konsep halal.

“Kalau berpikir begitu, nanti kalah dengan yang di mall-mall. Di mall-mall itu ada makanan Korea, Chinese food (masakan China), Japanese (makanan Jepang),” katanya saat menghadiri Media Gathering di Hotel Grand Sahid, Jakarta (13/11/2023).

Ia mengatakan, produk makanan asing atau luar negeri pun sudah banyak yang mengajukan sertifikasi halal untuk usahanya.

“Sementara, kuliner Nusantara belum menganggap mendesak, belum menganggap penting,” tutur Aqil.

Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7035435/kemenag-tegaskan-pentingnya-sertifikasi-halal-bagi-umkm-lokal.

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments