Padang, Arunala.com – Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumbar mengatur jam operasional beberapa truk barang yang melewati jalur Sitinjau Lauik.
Pengaturan ini dibuat untuk upaya mitigasi risiko bagi pengendara yang melewati jalur tersebut.
“Memang benar saya keluarkan pengumuman tentang pengaturan jam operasional beberapa jenis truk melewati jalur Sitinjau Lauik saat ini,” ungkap Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Kamis (16/5/2024).
Langkah ini diambil, sebut Mahyeldi, untuk menyikapi putusnya jalan nasional Padang-Bukitinggi di Silaing akibat banjir bandang, Sabtu (11/5/2024) lalu.
“Pengalihan itu mulai berlaku Senin depan (20/5/2024). Jadi saya meminta para pengemudi kendaraan barang yang masuk kategori pengaturan jam operasional itu bisa mematuhinya,” ungkap Mahyeldi lagi.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.arunala.com/berita/184102/jam-operasional-diatur-kendaraan-barang-tak-boleh-odol
Salam,
Divisi Informasi