• Kantor Pusat
  • Phone +62 21 3142981
  • Tanah Abang- Jakarta
  • Newyork Office
  • London Office
  • Tokyo Office
  • Phone +012 345 6789
  • Cargo Hub, NY 10012, USA
  • Phone +099 222 1111
  • Cargo Hub, LD 32614, UK
  • Phone +098 765 4321
  • Cargo Hub, Tokyo 32614, Japan
03 Oct

Izin PPKP Kapal Perikanan di Sumbar Ditargetkan 100 Persen hingga Akhir 2023 – Supply Chain Indonesia


Bisnis.com, PADANG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatra Barat menyebutkan ada sebanyak 10.000 kapal dan perahu di Sumbar yang perlu didata serta ada perizinan 600 kapal akan dituntaskan akhir tahun 2023 ini.

Kepala DKP Sumbar, Reti Warda mengatakan, perizinan yang dimaksud yaitu Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan (PPKP), dan hal ini berpedoman kepada Permen KP Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur dimana PPKP dan Buku Kapal Perikanan.

“Jadi dengan adanya aturan itu, secara prinsip perizinannya dapat diterbitkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi. Makanya kami menargetkan 600 kapal di Sumbar sudah punya izin PPKP,” katanya, Minggu (1/10/2023).

Dia menyatakan sebagai solusi untuk mempercepat penerbitan izin kapal perikanan itu, DKP Sumbar akan melaksanakan gerai bersama KSOP dan PTSP di beberapa kabupaten dan kota.

“Dengan langkah ini diharapkan permasalahan terkait hal perizinan dapat segera tuntas,” ujarnya.

Sumber dan berita selengkapnya: 
https://sumatra.bisnis.com/read/20231001/534/1699860/izin-ppkp-kapal-perikanan-di-sumbar-ditargetkan-100-persen-hingga-akhir-2023

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments