Bisnis.com, PADANG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatra Barat menyebutkan ada sebanyak 10.000 kapal dan perahu di Sumbar yang perlu didata serta ada perizinan 600 kapal akan dituntaskan akhir tahun 2023 ini.
Kepala DKP Sumbar, Reti Warda mengatakan, perizinan yang dimaksud yaitu Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan (PPKP), dan hal ini berpedoman kepada Permen KP Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur dimana PPKP dan Buku Kapal Perikanan.
“Jadi dengan adanya aturan itu, secara prinsip perizinannya dapat diterbitkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi. Makanya kami menargetkan 600 kapal di Sumbar sudah punya izin PPKP,” katanya, Minggu (1/10/2023).
Dia menyatakan sebagai solusi untuk mempercepat penerbitan izin kapal perikanan itu, DKP Sumbar akan melaksanakan gerai bersama KSOP dan PTSP di beberapa kabupaten dan kota.
“Dengan langkah ini diharapkan permasalahan terkait hal perizinan dapat segera tuntas,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://sumatra.bisnis.com/read/20231001/534/1699860/izin-ppkp-kapal-perikanan-di-sumbar-ditargetkan-100-persen-hingga-akhir-2023
Salam,
Divisi Informasi