• Kantor Pusat
  • Phone +62 21 3142981
  • Tanah Abang- Jakarta
  • Newyork Office
  • London Office
  • Tokyo Office
  • Phone +012 345 6789
  • Cargo Hub, NY 10012, USA
  • Phone +099 222 1111
  • Cargo Hub, LD 32614, UK
  • Phone +098 765 4321
  • Cargo Hub, Tokyo 32614, Japan
08 Jan

GIIC Jadi Salah Satu Kawasan Industri Percontohan Tambahan dari Proyek GEIPP Fase II – Supply Chain Indonesia


INDUSTRY.co.id – Cikarang – Pengembangan kawasan industri diprediksi akan terus meningkat seiring dengan menguatnya penyerapan lahan industri di sejumlah kawasan di Indonesia. Kawasan industri dinilai berperan besar dalam membangkitkan perekonomian karena memiliki peluang bagi masuknya investasi dan daya serap tenaga kerja yang semakin tinggi. Salah satu kawasan industri yang dinilai berkembang pesat di Indonesia adalah Greenland International Industrial Center (GIIC) di Kota Deltamas, Cikarang, Jawa Barat.

Dengan lahan industri seluas ±2.200 hektare, Greenland International Industrial Center (GIIC) menjadi salah satu kawasan industri terbesar yang ada di Indonesia. GIIC telah menjadi lokasi bisnis bagi 170 tenants yang dilengkapi dengan sarana prasarana ramah lingkungan bertaraf internasional, seperti fasilitas pengolahan air bersih dan air limbah, penyediaan tenaga listrik dengan pelayanan premium, pasokan gas, jaringan telekomunikasi, serta instalasi serat optik.

“Sebagai kawasan industri yang terintegrasi dengan kawasan hunian dan area komersial, GIIC telah mendapatkan pengakuan dunia internasional. Hal ini dibuktikan dengan beragam penghargaan yang telah diraih GIIC seperti World Silver Winner kategori Industri FIABCI World Prix d’Excellence Awards 2022 di Prancis dan juga Best Industrial Estate Development PropertyGuru Asia Property Awards 2022 di Thailand.” kata Presiden Direktur PT Puradelta Lestari Tbk – Hongky J. Nantung. 

Salah satu yang membedakan GIIC dengan kawasan industri lain di Indonesia adalah konsep ramah lingkungan dan pembangunan berkelanjutan yang diterapkan dengan standar low pollution industrial. Semua tenant di GIIC secara keseluruhan diwajibkan untuk mengontrol polusi udara dan suara yang dihasilkan. 

Proses ini dipantau oleh pihak Kota Deltamas sejak produksi, material hingga bahan bakar. Penggunaan batu bara pun tidak diizinkan di kawasan industri GIIC sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam penerapan sustainable development. Selain itu, GIIC melakukan penghijauan di seluruh area termasuk perangkat listrik hemat energi serta penggunaan lampu LED dan lampu PJU (penerangan jalan umum) hybrid dengan solar panel. Kendaraan operasional Kawasan industry GIIC juga sudah menggunakan tenaga listrik.

Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.industry.co.id/read/129331/giic-jadi-salah-satu-kawasan-industri-percontohan-tambahan-dari-proyekgeipp-fase-ii

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments