• Kantor Pusat
  • Phone +62 21 3142981
  • Tanah Abang- Jakarta
  • Newyork Office
  • London Office
  • Tokyo Office
  • Phone +012 345 6789
  • Cargo Hub, NY 10012, USA
  • Phone +099 222 1111
  • Cargo Hub, LD 32614, UK
  • Phone +098 765 4321
  • Cargo Hub, Tokyo 32614, Japan
15 Aug

GAPMMI Minta Industri Makanan dan Minuman Masuk Daftar Penerima HGBT – Supply Chain Indonesia


JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman berharap industri makanan dan minuman (Mamin) masuk dalam daftar penerima Harga Gas Bumi Tertenti (HGBT).

Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, terdapat 7 sektor penerima HGBT sebesar 6 dollar per juta metrik british thermal unit yaitu, industri pupuk, industri, petrokimia, industri oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet.

“Memang Kemenperin sudah mengajukan usulan salah satunya sektor industri makanan minuman dimasukan penerima HBGT 6 dollar AS per juta metrik british thermal unit, tetapi sampai sekarang belum diberikan,” kata Adhi saat ditemui dalam acara Indonesia Retail Summit Expo 2023, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Adhi mengatakan, sembari menunggu kebijakan pemerintah, harga gas di beberapa wilayah naik cukup signifikan. Ia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, industri makanan dan minuman di Jawa Barat mendapatkan harga gas rata-rata 9 dollar AS.

“Di Jawa barat naiknya luar biasa dari rata-rata 9 dollar, 9,5 dollar, naik 12 dollar, lebih naiknya 30 persen, ini yang menurut kami memberatkan apalagi kondisi saat ini global ini berpengaruh besar pada harga pangan,” ujarnya.

Sumber dan berita selengkapnya:
https://amp.kompas.com/money/read/2023/08/14/211000426/gapmmi-minta-industri-makanan-dan-minuman-masuk-daftar-penerima-hgbt

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments