• Kantor Pusat
  • Phone +62 21 3142981
  • Tanah Abang- Jakarta
  • Newyork Office
  • London Office
  • Tokyo Office
  • Phone +012 345 6789
  • Cargo Hub, NY 10012, USA
  • Phone +099 222 1111
  • Cargo Hub, LD 32614, UK
  • Phone +098 765 4321
  • Cargo Hub, Tokyo 32614, Japan
13 Sep

Belasan Angkutan Terpaksa Ditilang Karena ODOL dan Melebihi Muatan – Supply Chain Indonesia


Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Belasan kendaraan angkutan mulai dari truk hingga pick up di Banjarmasin ditilang. Bagaimana tidak itu dilakukan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota bersama Polresta Banjarmasin karena angkutan melebihi muatan dan over dimension (Odol).

Penilangan itu dilakukan di depan Lapangan Taman Kamboja, Jalan Anang Adenansi, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (12/9/2023).

Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Banjarmasin, Hendra menyebutkan, ada puluha kendaraan angkutan yang diberhentikan, kemudian 14 armada terpakasa ditilang karna tidak sesuai dengan ketentuan, baik itu kendaraan roda empat, roda enam ataupun yang lebih dari roda enam.

“Ya ada belasan yang tidak sesuai dengan dimensi, lebih muatan dan ada juga tidak memiliiki KIR. Ini memang fokus kita,” katanya.

Dirinya juga menjelaskan, kedepannya selain akan merazia yang kelebihan muatan atau odol, juga akan melakukan uji emisi ambang batas kepada kendaraan angkutan.

Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.baritopost.co.id/belasan-angkutan-terpaksa-ditilang-karena-odol-dan-melebihi-muatan/

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments