INFO NASIONAL – Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kembali memberikan fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada salah satu perusahaan yang berada di wilayah pengawasannya.
Pemberian fasilitas tersebut sebagai bagian dari implementasi pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai fasilitator perdagangan dan memberikan asistensi terhadap industri dalam negeri.
Fasilitas PLB diberikan kepada PT Nurindo Pratama Logistik yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi ban, besi, baja, dan produk turunannya. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, menyatakan fasilitas PLB dapat memberikan manfaat bagi perusahaan. “Beberapa manfaat di antaranya meningkatkan efisiensi logistik serta meningkatkan daya saing perusahaan.”
Sebagai bentuk pelayanan prima, pemberian fasilitas kepabeanan hanya perlu waktu sekitar satu jam sejak pemaparan proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan.
Dalam setiap pemberian fasilitas, Bea Cukai juga mengajak perusahaan untuk menandatangani komitmen integritas, untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan tugas.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://nasional.tempo.co/read/1776650/bea-cukai-berikan-fasilitas-pusat-logistik-berikat
Salam,
Divisi Informasi