Liputan6.com, Jakarta – Operasional angkutan barang akan dibatasi pada musim mudik lebaran 2024. Hal itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan. Mereka baru saja menggelar rapat koordinasi pengelolahan arus lalu lintas mudik-balik lebaran 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Selasa (5/3/2024).
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), Irjen Pol Aan Suhanan menyampaikan, SKB mengatur pengelolaan arus lalu lintas dan transportasi selama libur mudik lebaran 2024. Ada beberapa poin yang akan diatur, diantaranya terkait angkutan barang sumbu tiga ke atas.
“Pembatasan oprerasional angkutan barang tertentu sumbu 3 ke atas,” kata Aan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Selasa (5/3/2024).
Aan menerangkan, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas diberlakukan di ruas jalan tol dan di Jalan arteri. Namun, dikecualikan untuk kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Itu kita kecualikan,” ujar dia.
Lebih lanjut, kepolisian juga akan menerapkan skenario rekayasa lalu lintas pada saat puncak arus mudik maupun balik di bebrapa ruas jalan tertentu. Misalnya, sistem satu arah atau one way dan sistem contra flow di beberapa ruas jalan. Adapun, untuk contra flow akan dilakukan di jalan tol maupun arteri.
“Nanti itu diatur pada saat puncak-puncak arus lalu lintas,” ucap dia.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.liputan6.com/news/read/5543014/angkutan-barang-sumbu-tiga-akan-dibatasi-selama-musim-mudik-lebaran
Salam,
Divisi Informasi