JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tengah mematangkan peraturan menteri terkait penangkapan ikan terukur. Kebijakan penangkapan ikan terukur membuka peluang bagi pemodal asing dan pelaku industri dalam negeri untuk memperoleh kuota tangkapan ikan dalam zona penangkapan. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur yang ditandatangani pada tanggal 6 Maret 2023, antara lain, mengatur